WELCOME TO MY PAGE

welcome

Get Gifs at CodemySpace.com Get Gifs at CodemySpace.com

Sabtu, 10 Maret 2012

PENYESUAIAN SILABUS DAN RPP

Silabus

A. PENGERTIAN SILABUS
Silabus dapat didefinisikan sebagai ” garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran ” ( Salim, 1987 : 98 ). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus adalah seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Selain itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memerhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses ( pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran.

B. MANFAAT SILABUS
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran , pengelolahan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun untuk satu kompetensi dasar. Silabus pun bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan pembelajaran secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Bahkan, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, sebagaimana yang dianut oleh KTSP, sistem penilaian selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembeljaran yang terdapat dalam silabus.

C. LANDASAN PENGEMBANGAN SILABUS
Landasan Pengembangan silabus adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat (2) dan pasal 20 yang berbunyi sebagai berikut :
Pasal 17
(2) Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/ kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
Pasal 20
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

D. STRATEGI PENGEMBANGAN SILABUS
Yang mengembangkan atau menyusun silabus adalah
 Guru kelas/mata pelajaran
 Kelompok guru kelas/mata pelajaran
 Kelompok kerja guru (PKG/MGMP), atau
 Dinas pendidikan.
Penyusunan silabus dilaksanakan bersama-sama oleh guru kelas/ mata pelajaran, kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau kelompok kerja guru (PKG/MGMP) pada tingkat satuan pendidikan untuk satu sekolah atau kelompok sekolah dengan tetap memerhatikan karakteristik masing-masing sekolah.
Strategi Dalam Pengembangan Silabus
1. Bagi sekolah yang mampu dapat menyusun silabus :
 Secara mandiri atau bersama-sama dengan MGMP mata pelajaran sejenis atau antar mata pelajaran.
 Berkoordinasi dengan pihak Kabupaten/Kota
2. Bagi sekolah yang belum mampu dapat :
 Menggunakan model silabus yang disusun oleh sekolah lain atau pihak lainnya.
 Menggunakan contoh yang telah disisipkan oleh Direktorat Pendidikan Menengah Umum.

E. PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembeljaran yang berisikan garis-garis besar materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus adalah antara laian :
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam penyusunan silabus selayaknya dilibatkan para pakar di bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran. Hal ini dimaksudkan agar materi pelajaran yang disajikan dalam silabus valid.
2. Relevan
Cakupan, kedalam, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai ada keterkaiatan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menujang pencapaian kompetensi dasar.
5. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajek, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan pengembangan ilmu, teknologi, dan seni mukhtahir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi ( kognitif, afektif, dan psikomotor ).

F. LANGKAH-LANGKAH TEKNIS PENGEMBANGAN SILABUS
Secara teknis, langkah-langkah pengembangan silabus mengikuti tahapan berikut:
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana yang tercantum pada Standar Isi, dengan memerhatikan hal-hal berikut :
 Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
 Keterkaiatan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
 Keterkaiatan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.



2. Mengidentifikasi materi pokok
Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan :
 Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
 Kebermanfaatan bagi peserta didik.
 Struktur keilmuan
 Kedalaman dan keluasan materi
 Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
 Alokasi waktu

3. Mengembangkan Pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakupan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Rumusan pengalaman belajar juga mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.

4. Merumuskan Indikator keberhasilan belajar
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan/atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Penentuan jenis penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

6. Menentukan alokasi waktu
Penentuan waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

7. Menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.

G. PENGALOKASIAN UNIT WAKTU DALAM SILABUS
Pengalokasian waktu dalam silabus mengikuti cara-cara berikut.
 Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
 Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

H. KOMPONEN SILABUS
Berdasarkan langkah-langkah pengembangan silabus, format silabus paling tidak memuat 9 komponen, yaitu :
1. Komponen identifikasi
Pada komponen identifikasi yang perlu diisi adalah nama sekolah, nama mata pelajaran, kelas, dan semeter.
2. Komponen standar kompetensi
Pada komponen standar kompetensi, yang perlu dikaji adalah standar kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan dengan memerhatikan hal-hal berikut :
 Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi.
 Keterkaitan anatarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
 Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Komponen kompetensi Dasar
Pada kompetensi dasar yang perlu dikaji adalah kompetensi dasar mata pelajaran dengan memerhatikan hal-hal berikut :
 Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi.
 Keterkaitan anatarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
 Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
4. Komponen Materi Pokok
Pada komponen materi pokok, yang dilakukan adalah mengidentifikasi materi pokok dengan mempertimbangkan :
 Tingkat perkembangan fisik, intelektual emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
 Kebermanfaatan bagi peserta didik
 Struktur keilmuan,
 Kedalaman dan keluasan materi
 Relevansi dengan kebutuhna peserta didik dan tuntutan lingkungan,
 Alokasi waktu
5. Komponen Pengalaman Belajar
Pada komponen pengalaman belajar, yang perlu diperhatikan adalah rambu-rambu berikut :
 Pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik
 Pengalaman be;lajat memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
 Rumusanya mencerminakan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.
6. Komponen Indikator
Pada komponen indikator, yang perlu diperhatikan adalah rambu-rambu berikut :
 Indikator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan/atau respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
 Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
 Rumusan indikator menggunakan kerja operasional yang terukur dan.atau dapat diobservasi.
 Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
7. Komponen jenis penilaian
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Jenis penilaian yang dipilih bergantung pada rumusan indikatornya.
8. Komponen alokasi waktu
Pada komponen alokasi waktu, hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
 Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangakan jumlah kompetensi dasar keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
 Alokasi waktu yang diantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
9. Komponen sumber belajar
Pada komponen sumber belajar, hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
 Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
 Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam sosial, dan budaya.
 Penentuan Sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajran, dan indikator pencapaian kompetensi.

I. FORMAT SILABUS
Berdasarkan komponen tersebut, hasil pengembangan silabus dapat dikemas ke dalam 3 jenis format. Pengembangan silabus dapat memilih satu di antara jenis format berikut :

FORMAT 1
SILABUS
Nama Sekolah : .............................................................................................
Mata pelajaran : .............................................................................................
Kelas/Semester : .............................................................................................
Standar Kompetensi : .............................................................................................
.............................................................................................
.............................................................................................

Kompetensi dasar
Materi pokok
Pengalaman belajar Indikator Penilaian
Alokasi waktu
Sumber/ bahan/alat

FORMAT 2
SILABUS
Nama Sekolah : .............................................................................................
Mata pelajaran : .............................................................................................
Kelas/Semester : .............................................................................................


Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Materi pokok
Pengalaman belajar Indikator Penilaian
Alokasi waktu
Sumber/ bahan/alat


FORMAT 3
SILABUS
Nama Sekolah : .............................................................................................
Mata pelajaran : .............................................................................................
Kelas/Semester : .............................................................................................

I. Standar kompetensi : .......................................................................................
II. Kompetensi Dasar : .......................................................................................
III. Materi Pokok : .......................................................................................
IV. Pengalaman Belajar : .......................................................................................
V. Indikator : .......................................................................................
VI. Penilaian : .......................................................................................
VII. Alokasi Waktu : .......................................................................................
VIII. Sumber/Bahan/Alat : .......................................................................................




J. PENGEMBANGAN SILABUS SELANJUTNYA
Dalam implementasi, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dilakasanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.
Dalam rangka pemantapan lebih lanjut, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dan terus menerus dengan memerhatikan masukan dari hasil evaluasi belajar, hasi evaluasi proses ( pelaksanaan pembelajaran), dan dan hasil evaluasi rencana pembelajaran. Oleh karena itu, tahapan pengembangan silabus diawali dari perencanaan, pelaksanaan, perbaikan, pemantapan, sampai pada penilaian pelaksanaan.

K. LANGKAH BERIKUTNYA SETELAH SILABUS TERSUSUN
Langkah berikutnya setelah silabus tersusun adalah menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Akan tetapi, sebelum RPP disusun, ada beberapa tahapan kegiatan yang harus dilakukan guru agar RPP yang disusun bisa efektif dan efisien, yaitu sebagai berikut
1. Melakukan pemetaan kompetensi dasar per unit
Pemetaan kompetensi dasar per unit adalah penataan semua kompetensi dasar yang tertuang dalam silabus mata pelajaran ke dalam unit-unit pembelajaran. Dengan melakukan pemetaan kompetensi dasar ini akan diketahui unit-unit pelajaran yang terdapat dalam mata pelajaran dan jam pelajaran yang diperlukan pada setiap unit. Pengetahuan terhadap porsi waktu setiap unit akan memudahkan guru dalam pengembangan materi pembelajaran ketika menyusun RPP. Hal- hal yang harus diperhatikan guru dalam pemetaan kompetensi dasar per unit adalah sebagai berikut.
 Pengurutan kompetensi dasar sesuai dengan prinsip keilmuan, pendidikan (pengajaran), dan kadar kesulitan / kedalaman.
 Penyatuan kompetensi dasar yang sejenis
 Pemberian jumlah waktu atau jam pelajaran setiap unit dengan melihat hasil pengembangan silabus.
 Pembagian jumlah waktu atau jam pelajaran yang tersedia ( dalam satu tahun atau satu semester ) kesemua unit secara proporsional.

2. Melakukan analisis alokasi waktu
Analisis alokasi waktu adalah pelacakan jumlah minggu dalam semester/ tahun pelajaran terkait dengan pemanfaatan waktu pembelajaran dalam mata pelajaran tertentu. Pelacakan ini diarahkan pada jumlah minggu keseluruhan, jumlah minggu tidak efektif, dan jumlah minggu efektif. Kepastian jumlah minggu efektif dalam jumlah minggu semester/tahun pelajaran akan memudahkan guru dalam penyebaran jam pelajaran pada setiap unit pelajaran yang telah dipetakan sebelumnya. Hal yang perlu diperhatikan guru dalam analisis alokasi waktu adalah sebagai berikut
 Penentuan jumlah minggu pada setiap bulan dalam semeter/ tahun pelajaran dengan melihat kalender umum
 Penentuan jumlah minggu yang tidak efektif pada setiap bulan dalam semester/ tahun pelajaran dengan melihat kalender pendidikan.
 Penentuan jumlah minggu yang efektif pada setiap bulan pada semester / tahun pelajaran dengan melihat kalender pendidikan
 Penyebaran jumlah jam pelajaran pada tiap unit pelajaran yang telah dipetakan sebelumnya ( lihat hasil pemetaan kompetensi dasar per unit )
 Pengalokasian jam pelajaran untuk ulangan harian ( kalau ada), ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester
 Pembagian jumlah waktu / jam pelajaran efektif (dalam 1 tahun atau 1 semester) ke semua unit secara proporsional dan semua jenis ulangan.

3. Menyusun program tahunan/program semester
Program tahunan (PROTA) dan Program Semester (PROMES) adalah rencana umum pembelajaran mata pelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun/semester. Penyusunan PROTA dan PROMES ini berdasarkan hasil pemetaan kompetensi dasar per unit.
Hasil penyusunan prota dan promes inilah yang nantinya sebagai dasar untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pada sisi lain, berdasarkan PROTA dan PROMES ini pula nantinya kepala sekolah atau pengawas bisa mengetahui/ mengontrol apakah unit-unit pembelajaran telah dilaksanakan oleh guru atau belum. Hal yang patut dilakukan guru dalam penyusunan prota dan promes adalah sebagai berikut
 Mendaftar kompetensi dasar pada setiap unit berdasarkan hasil pemetaan kompetensi dasar per unit yang telah disusun
 Mengisi jumlah jam pelajaran setiap unit berdasarkan hasil analisis alokasi waktu yang telah disusun
 Menentukan materi pembelajaran pokok pada setiap kompetensi dasar, yang didapatkan dari pengembangan silabus yang telah disusun atau dari kreatifitas guru.
 Membagi habis jumlah jam pelajaran efektif ( dalam satu tahun atau satu semester) kesemua unit pembelajaran dan semua jenis ulangan berdasarkan pengalokasian waktu yang terdapat dalam hasil analisis alokasi waktu yang telah disusun
4. Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)

L. PENGERTIAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Perencanaan pembelajaran atau biasa disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Berdasarkan RPP, seorang guru diharapkan bisa menerapkan pembelajaran secara terprogram. Jadi, RPP harus mempunyai daya terap (aplicable) yang tinggi. tanpa perencanaan yang matang, mustahil target pembelajaran bisa tercapai secara maksimal. Melalui RPP juga dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan profesinya.

M. KOMPONEN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Sebagaimana rencana pembelajaran pada umumnya, rancangan pembelajaran berbasis kompetensi melalui pendekatan kontekstual dirancang guru yang akan melaksanakan pembelajaran di kelas yang berisi skenario tentang apa yang akan dilakukan siswanya sehubungan topik yang akan dipelajarinya. Secara teknis rencana pembelajaran minimal mencakup komponen – komponen berikut :
1. Standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator pencapaian hasil belajar
2. Tujuan pembelajaran
3. Materi pembelajaran
4. Pendekatan dan metode pembelajaran
5. Langkah – langkah kegiatan pembelajaran
6. Alat dan sumber belajar
7. Evaluasi pembelajaran
Berbeda dengan rencana pembelajaran yang dikembangkan oleh paham objektivis yang menekankan rincian dan kejelasan tujuan, rencana pembelajaran kontekstual yang dikembangkan paham konstruktivis menekankan pada tahap – tahap kegiatan (yang mencerminkan proses pembelajaran) siswa dan media atau sumber pembelajaran yang dipakai. dengan demikian, rumusan tujuan yang spesifik bukan menjadi prioritas dalam penyuusunan rencana pembelajaran kontekstual karena yang akan dicapai lebih pada kemajuan proses belajarnya.

N. LANGKAH PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Ambil satu unit pembelajaran (dalam silabus) yang akan diterapkan dalam pembelajaran
1. Tulis standar kompetansi dan kompetansi dasar yang terdapat dalam unit tersebut.
2. Tentukan indikator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
3. Tentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai indikator tersebut.
4. Rumusan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran tersebut.
5. Tentukan materi pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
6. Pilih metode pembelajaran yang dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
7. Susunlah langkah – langkah kegiatan pembelajaran pada setiap satuan rumusan tujuan pembelajaran, dikelompokan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
8. Jika alokasi waktu untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari 2 (dua) jam pelajaran, bagilah langkah – langkah pembelajaran menjadi lebih dari satu pertemuan. Pembagian setiap jam pertemuan didasrkan pada satuan tujuan pembelajaraan atau sifat/tipe/jenis materi pembelajraan.
9. Sebutkan sumber / media belajar yang akan digunakan dalam pembelajaraan secara konkret dan untuk setiap bagian / unit pertemuan.
10. Tentukan tehnik penilaian, bentuk dan contoh instrumen penilaian yang akan digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrumen penilaian berbentuk tugas, rumuskan tugas secara jelas dan bagaiman rambu – rambu penilaiaannya. Jika instrumen penilaian berbentuk soal, camtumkan soal – soal tersebut dan tentukan rambu – rambu penilaiannya dan atau kunci jawabannya. Jika penilaiannya berbentuk proses, susunlah rubiknya dan indikator masing – masingnya.

O. Format RPP
Ada beberapa alternatif format rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang bisa dikembangkan. Format yang dipilih guru sangat bergantung pada sifat materi pembelajaran dan selera / kehendak kurikulum yang sedang berlaku. Yang penting adalah ketika memutuskan penggunaan format tertentu harus dilakukan secara sadar dan rasional.





FORMAT 1











































FORMAT 2
FORMAT 2











































Format 3


FORMAT 3











































P. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RENCANA PEMBELAJARAN ATAU SILABUS BERBASIS KOMPETENSI DENGAN PENDEKATAN CTL
Setelah format dipilih, secara hierarkis langkah – langkah pokok penyusunan rencana pembelajaran atau silabus berbasis kompetensi dengan pendekatan CTL adalah sebagai berikut :
1. Buka silabus mata pelajaran tertentu (SD/MI, SMP/MTs atau SMA/MA), dimana terdapat kompetensi dasar, materi pokok dan pencapaian hasil belajar yang dikelopokkan berdasarkan kelas dan semester.
2. Setelah memilih kompetensi dasar, materi pokok dan indikator pencapaian hasil belajar, nyatakan kegiatan utama pembelajarannya yang diperoleh dari penggambungan antara kompetensi dasar, materi pokok dan indikator pencapaian tujuan.
3. Rumuskan tujuan umum pembelajarannya, mengacu pada indikator pencapaian hasil belajar dan kegiatan utama pembelajarannya.
4. Rinci media yang dapat mendukung kegiatan pembelajaran, sesuai dengan tujuan pembelajaran, meembangkitkan minat belajar siswa, memberikan kesempatan siswa untuk berpartisipasi aktif, esensial, ketersediaan, kemudahan penerapan dan kealamiahan.
5. Susun skenario tahap – tahap kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan siswa, dimana harus mencerminkan aktualisasi prinsip pembelajaran berbasis kompetensi dan komponen utaama pendekatan kontekstual.
6. Tentukan penilaian autentiknya. Dengan data apa siswa dapat diamati partisipasinya dalam belajar. Data tersebut diarahkan pada setiap tahapan kegiatan siswa dari awal sampai akhir kegiatan, termasuk hasil belajar..






Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)

Mata Pelajaran : IPA
Satuan Pembalajaran : SMP/MTs
Kelas/Semester : VII/1
Alokasi Waktu : 4 x 40 menit
Tema : Bebas dari Efek samping Bahan Kimia di Rumah Tangga.

A. Standar Kompetensi
Kimia (4) : Memahami kegunaan bahan kimia dalam kehidupan sehari – hari.
Biologi (5) : Memahami gejala – gejala alam melalui pengamatan.

B. Kompetensi Dasar dan Contoh Indikator
Kimia (4.2) : Mencari informasi tentang kegunaan dan efek samping bahan kimia dalam kehidupan sehari – hari.
1. Menjelaskan pengaruh pengunaan bahan kimia yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari – hari seperti pembersih, pemutih, pewangi dan pembasmi serangga.
2. Menjelaskan efek samping penggunaan bahan kimia yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari – hari seperti pembersih, pemutih, pewangi dan pembasmi serangga.

C. Tujuan
Setelah melakukan kegiatan ini diharapkan peserta didik mampu :
1. Menginformasikan efek samping dan kegunaan bahan kimia di rumah tangga.
2. Menggunakan bahan kimia di rumah tangga sesuai dengan peruntukan.

D. Pendekatan dan metode Pembelajaran
1. Pendekatan : Kontekstual.
2. Metode : Eksperimen, diskusi informasi, ceramah, tanya jawab.
E. Langkah Pembelajaran
Pertemuan 1
Persyaratan Pengetahuan
Mengetahui beerbagai alasan mengapa kita mencuci tangan dengan sabun ?
Tahapan Kegiatan Kegiatan
Kegiatan Awal / Pendahuluan  Mengadakan tanya jawab dengan peserta didik tentang tindakan yang dilakukan untuk mengusir nyamuk.
Kegiatan Inti  Peserta didik mengomunikasikan data pengamatan bahan kimia di rumah secara kelompok.
 Peserta didik mengidentifikasi bahan kimia yang berbahaya.
 Peserta didik melakukan percobaan pengaruh pemutih terhadap kain atau bunga.
 Mempersentasikan hasil percobaan.
Kegiatan Penutup  Peserta didik membuat rangkuman dibimbing oleh guru.
 Guru memberi penghargaan kepada kelompok peserta didik yang kinerjanya baik.

Pertemuan 2
Persyaratan Pengetahuan
Apakah semua air dapat berbusa jika ditambah sabun ?
Tahapan Kegiatan Kegiatan
Kegiatan Awal / Pendahuluan Mengadakan tanya jawab dengan peserta didik tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan mencuci pakaian, misalnya “Pernahkah kalian melihat orang mencuci ?”
Kegiatan Inti  Peserta didik secara kelompok melakukan percobaan pengaruh detergen terhadap air sadah.
 Tujuan Percobaan : AIR SADAH
 Mempelajari dan menentukan kedalaman air.
 Alat dan Bahan :
1. Stoples kecil tertutup
2. Sendok
3. Penggaris
4. Pipet
5. Air Suling
6. Garam Inggris
7. Sabun cair untuk mencuci piring
Urutan Kerja
1. Ambil air suling, masukkan ke dalam stoples
2. Tambahkan garam inggris ± ¼ sendok teh
3. Tambahkan 1 tetes sabun cair
4. Tutup stoples dan kocok ± 30 detik
5. Biarkan stoples selama ± 15 detik
6. Ukur ketinggian busa di atas permukaan air
7. Bandingkan dengan busa yang terbentuk apabila air yang digunakan adalah air biasa (tanpa ditambah garan Inggris volume air dan tetes sabun cair sama).
 Hasil Pengamatan :
....................................................................................
....................................................................................
 Mempersentasikan hasil pengamatan.
Kegiatan Penutup  Peserta didik membuat rangkuman dengan bimbingan guru.
 Guru memberi penghargaan pada kelompok yang berkinerja baik.
 Uji kompetensi



F. Alat dan Sumber Belajar
1. Alat dan bahan (untuk percobaan pengaruh pemutih terhadap kain atau bunga)
a. Arloji atau piring plastik
b. Kain berwarna, bunga
c. Bahan pemitih
d. Pipet tetes

2. Alat dan bahan (untuk percobaan air sadah)
a. Stoples kecil dan tutupnya
b. Sendok
c. Penggaris
d. Pipet
e. Air suling
f. ¼ senddok teh garam Inggris
g. Sabun cair untuk mencuci piring
3. Sumber Belajar
a. Buku IPA
b. Lingkungan sekitar

G. Penilaian
1. Tes harian
a. Mengapa air suling ditambah garam Inggris ?
b. mana yang busanya lebih banyak, air ditambah sabun atau (air+garam Inggris) + sabun ?
c. Apakah yang dimaksud dengan air sadah ?
2. Laporan praktikum

............................., ...........
Mengetahui,
Kepala Sekola, Guru Mata Pelajaran,

NIP NIP
DAFTAR PUSTAKA

http://deni3wardana.wordpress.com/2007/08/13/bagaimana-cara-menyusun-ktsp-dan-silabus-yang-benar/
http://Ipp@uns.ac.id
Muslich, Mansur. 2007. KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Malang : Bumi Aksara
Muslich, Mansur. 2007. KTSP Dasar Pemahaman Dan Pengembangan. Malang : Bumi Aksara
http://silabus-rpp.blogspot.com/2008/04/silabus-kurikulum-tingkat-satuan.html
www.Ipp.uns.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar